Tahun Akademik:
Gasal 2020/2021
Kelas-Offr:
D-D
Deskripsi:

Konsep dasar hukum pidana, berlakunya hukum pidana menurut waktu dan tempat, tidak pidana dan unsur-unsur tindak pidana, subyek tindak pidana dan jenis-jenis tindak pidana, ajaran sebab-akibat dalam hukum pidana, sifat melawan hukum dalam tindak pidana, kesengajaan dan kealpaan dalam tindak pidana, kesalahan dan kemampuan bertanggungjawab dalam tindak pidana, alasan-alasan peniadaan pidana, ketidakmampuan bertanggungjawab, dan macam-macam alasan peniadaan pidana dalam KUHP


Capaian Pembelajaran

  •  Memahami teori dan konsep dasar hukum pidana, berlakunya hukum pidana, arti tindak pidana, kesalahan dalam tindak pidana, kesengajaan dan kealpaan dalam tindak pidana, dan alasan-alasan peniadaan tindak pidana dan



  • Menerapkan teori dan konsep hukum pidana dalam memecahkan masalah-masalah pidanan dalam masyarakat 

  •  Mentaati peraturan hukum pidana di Indonesia 

Daftar Pustaka:
  •  Fuad Usfa, A. 2004. Pengantar Hukum Pidana. Malang: Universitas Muhammadiyah Press.


  • Lamintang, PAF. 1997. Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Citra Aditya Bhakti.



  • Masruchin Ruba'i. 1994. Mengenal Pidana dan Pemidanaan di Indonesia. Malang: IKIP Malang.


  • Prastyohamidjaya, Maskiman, 1996, Memahami Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. Jakarta, PT Pradnya Paramitha.



  • Sastrawidjaja, Sofjan. 1990. Hukum Pidana I. Bandung: Armico.