Tahun Akademik:
Genap 2020/2021
Kelas-Offr:
A-A
Deskripsi:

Mata Kuliah Praktek dan Seminar Ekonomi Kerakyatan berangkat dari asumsi bahwa instrumen pasar, sebagai filosofi dasar ekonomi klasik dan neoklasik tidak selalu cocok untuk diterapkan pada setiap negara, terutama di negara berkembang. Oleh karena itu, ekonomi kelembagaan muncul sebagai salah satu alternatif pemikiran ekonomi (school of thoughts) yang menyatakan bahwa kegiatan ekonomi sangat dipengaruhi oleh kelembagaan (non-market institution) untuk melindungi agar pasar tidak terjebak pada kegagalan yang tidak berujung, yaitu dengan jalan mendesain aturan main/kelembagaan (institutions). Mata kuliah ini membahas tentang biaya transaksi (transaction cost), teori kontrak, teori hak kepemilikan (property right), teori modal sosial.



Capaian Pembelajaran
  • Mahasiswa memahami konsep dan teori ekonomi berbasis kerakyatan sebagai bekal untuk menganalis dan mengambil keputusan, sehingga mampu menerapkannya baik dalam mengelola kehidupan pribadi maupun di masyarakat.

  • Mahasiswa mampu menggunakan berbagai metode analisis untuk memahami kondisi perekonomian di lapangan yang berkaitan dengan praktek-praktek ekonomi kerakyatan

  • Mahasiswa memiliki keterampilan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan ekonomi dalam koridor ekonomi kerakyatan yang diamanatkan oleh Pasal 33 UUD 1945

Daftar Pustaka:
  • Nort, Douglass, 1998, Institution, Institution Change and Economic Performance, Cambrigde University Press, USA.

  •  Arifin, Bustanul, 2012, Ekonomi Kelembagaan Pangan, LP3ES, Jakarta