Genap 2020/2021
Kelas-Offr:
G-G
Deskripsi:
Sejarah hukum agraria Indonesia, pemanfaatan dan pengelolaan tanah dan perkembangannya, serta akibat-akibat kebijakan pertanahan tradisional, kolonial dan nasional.
Capaian Pembelajaran
Mampu mengidentifikasi konsep dan ruang lingkup tanah dan tenaga kerja dalam sejarah secara kritis untuk mengungkap realitas historis.
Mampu menganalisis secara kritis dan merepresentasikan berbagai permasalahan agrarian di masa lalu demi pemahaman realitas kekinian dan kecenderungan masa depan.
Mampu mengevaluasi dampak perubahan sosial serta kondisi tanah dan tenaga kerja terhadap kehidupan masa kini dan kecenderungan masa depan dalam bentuk lisan maupun tulisan.
1. Boeke, Burger, 1973. Ekonomi Dalistis: Dialog Antara Boeke dan Burger (terjemahan: Sukadji Ranuwihardjo). Jakarta: Bhratara.
10. Siregar, H. 1987. Budidaya Tanaman Padi di Indonesia. Jakarta: Bukit Sura Mitra
11. Wiradi, G. 2000. Reforma Agraria, Perjalanan yang Belum Berakhir. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
2. Burger, D.H., Prajudi. 1957. Sejarah Ekonomi Sosilogis Indonesia Djilid Pertama. Djakarta: Pradnja Paramita.
3. Collier,dkk. 1996. Pendekatan baru Dalam Pembangunan Pedesaan di Jawa. Jakarta: yayasan Obor.
4. Hohnholz, J.H., 1986. Geografi Pedesaan, Masalah Pengembangan Pangan. Jakarta: Yayasan Obor.
5. Kartodirdjo, S. Suryo,D. 1991. Sejarah Perkebunan di Indonesia, kajian Sosial Ekonomi. Yogyakarta: Aditya Media.
6. Neil, R. Sistem Tanam Paksa di Jawa. 2003. Jakarta: LP3ES.
7. Padmo, S., 2002. Bunga Rampai Sejarah Sosial-Ekonomi Indonesia. Yogyakarta: Aditya Media.
8. Sajogyo, Collier. W. 1986. Budidaya Padi di Jawa. Jakarta: Yayasan Obor.
9. Scott, J.S., 1993. Perlawanan Kaum Tani. Jakarta: yayasan Obor
- Teacher: dewa agung