Tahun Akademik:
Gasal 2021/2022
Kelas-Offr:
A-06AB
Deskripsi:
Memiliki kemampuan menentukan jenis usaha yang akan didirikan, perencanaan jenis produk yang akan dijual serta harga jual. Menentukan SDM yang dibutuhkan dan rencana kerja sesuai SOP, melaksanakan evaluasi kerja dan melaksanakan usaha sesuai dengan yang direncanakan.
Capaian Pembelajaran
  • Pengertian lingkup industri jasa makanan; café, restoran, catering, kantin, dll
  • Perencanaan pendirian usaha; pemilihan jenis usaha, penentuan target (pasar dan jaringan),
  • Perencanaan dan penentuan produk (jenis, harga, pengadaan bahan, dan kapasitas produksi),
  • Perencanaan sumberdaya (alat dan manusia), perencanan distribusi, perencanaan pemasaran,
  • Perencanaan kerja sesuai standard (SOP), perencanaan keuangan.
  • Evaluasi usaha (aspek produksi, keuangan, pemasaran) sesuai dengan jenis industri jasa makanan yang didirikan.
  • Pelaksanaan usaha; melaksanakan kegiatan kerja sesuai jenis usaha dan SOP
Daftar Pustaka:
  • (1) Erdosh, George. 2005. Memulai dan Menjalankan Bisnis Jasa Boga. Jakarta: PT. Abdi Tandur; (2) Bartono P.H., S.E. & Ruffino E.M.,S.E.. 2010. Tata Boga Industri: Materi Kompetensi Untuk SMK, LPK Pariwisata, & LPK Kapal Pesiar Yang Siap Kerja. Yogyakarta:Andi Publisher; (3) Suhairi, L. (2018). Pengelolaan Usaha Boga Edisi II. Syiah Kuala University Press; (4) Gardjito, Murdijati., Henry K.H., Alfiana Dewi. 2016. Industri Jasa Boga. Yogyakarta: UGM Press;