Tahun Akademik:
Gasal 2021/2022
Kelas-Offr:
D-D
Deskripsi:
Mata kuliah ini membahas mengenai Penerapan perhitungan PPh pasal 21, 22, 23, 24, 25, 26 dan 29. Pada bagian akhir, juga akan dibahas mengenai Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Capaian Pembelajaran
  • 1) Mahasiswa mampu mengimplementasikan praktik perhitungan, pemotongan, dan pelaporan Pajak Penghasilan
  • 2) Mahasiswa mampu menguraikan prosesperhitungan rekonsiliasi fiskal
  • 3) Mahasiswa mampu mengimplementasikan Perhitungan Akhir Tahun (PAT) untuk wajib pajak badan
  • 4) Mahasiswa mampu megimplementasikan praktik perhitungan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
  • 5) Mahasiswa mampu memahami aplikasi e-billing, e-form, dan e-spt
Daftar Pustaka:
  • Undang-Undang tentang Perpajakan
  • Resmi, Siti. 2016. Praktikum Perpajakan Buku 1` dan 2. Jakarta: Salemba Empat
  • Resmi, Siti. 2017. Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat
  • Peraturan Perpajakan lainnya (KMK, PMK, SE, Surat Dirjen Pajak, dll)
  • Mardiasmo. 2016. Perpajakan. Yogjakarta : Andi
  • www.pajak.go.id, www.kanwilpajakwpbesar.go.id, www.ortax.org, dl