Tahun Akademik:
Genap 2021/2022
Kelas-Offr:
A-A
Deskripsi:
Mata kuliah ini membahas mengenai Perhitungan PPH badan yang terhutang, pengisian SPT PPh badan, mekanisme pemungutan, obyek, tarif, perhitungan PPN dan PPnBM, penyerahan BKP & JKP serta Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Bentuk Faktur pajak, , Syarat Faktur Pajak, Pajak Masukan dan mekanisme pengkreditannya, Rekonsiliasi antara laporan Akuntansi Komersial dan Laporan Fiskal, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), Bea Materai dan PajakDaerah, perhitungan PBB yang terhutang, perhitungan BPHTB yang terhutang, Proses Pengadilan Pajak.
Capaian Pembelajaran
  • 1) Mampu menguasai konsep, lingkup, dan fungsi dasar perpajakan sehingga memiliki pemahaman yang benar tentang kewajiban dan hak wajib pajak, subyek dan obyek pajak, istilah perpajakan serta tarif pajak yang diterapkan.
  • 2) Mampu secara kreatif, sistematis dan analitis melakukan perhitungan pajak, baik Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai maupun jenis pajak lainnya sesuai Ketentuan Umum Perpajakan dan Peraturan Perpajakan yang berlaku
  • 3) Mampu secara kreatif dan analitis melakukan rekonsiliasi fiskal dalam menentukan laba rugi fiskal, baik untuk wajib pajak badan maupun wajib pajak orang pribadi
  • 4) Mampu secara kreatif dan sistematis menyusun laporan pajak, faktur pajak, pengisian SPT Masa dan Tahunan, untuk wajib pajak badan dan wajib pajak orang pribadi, berbasis teknologi informasi
Daftar Pustaka:
  • Undang-undang Perpajakan
  • Siti Resmi. 2017. Perpajakan: Teori & Kasus. Salemba Empat: Jakarta
  • Mardiasmo. 2016. Perpajakan Edisi Terbaru 2016. Andi: Yogyakarta
  • Peraturan Perpajakan Lainnya (KMK, PMK, SE, Surat Dirjen Pajak, dll)
  • Bacaan Lainnya (Indonesia Tax Review, Jurnal Perpajakan Indonesia, dll)