Tahun Akademik:
Gasal 2023/2024
Kelas-Offr:
J-J
Deskripsi:
Sebagaimana kita ketahui bahwa pelaku ekonomi kerakyatan terdiri dari koperasi, usaha mikro, kecil, menengah (UMKM). Oleh karena itu pembangunan ekonomi daerah diarahkan untuk memperkuat kapasitas UMKM dan koperasi yang ada di wilayahnya. Salah satu upaya peningkatan kapasitas ekonomi kerakyatan atau ekonomi lokal adalah pengelolaan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan dan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masuknya penanam modal (investor), baik dari luar negeri, dalam negeri, maupun investor lokal. Kajian pada mata kuliah ini akan lebih difokuskan pada pengelolaan yang berorientasi pada pengembangan ekonomi kerakyatan, dengan berbagai problematika dan solusi yang dapat ditawarkan, sehingga mampu mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif di bidang ekonomi lokal.
Capaian Pembelajaran
  • Mahasiswa memahami paradigma pengelolaan ekonomi kerakyatan
  • Mahasiswa memahami problematika pengelolaan ekonomi kerakyatan
  • Mahasiswa memiliki ketrampilan untuk mengatasi berbagai problematika ekonomi kerakyatan yang terjadi di lapangan.
Daftar Pustaka:
  • Mubyarto. (1999). Reformasi Sistem Ekonomi: Dari Kapitalisme menuju Ekonomi Kerakyatan. Yogyakarta: Aditya Media
  • Baswir, Revrisond, 2008. Ekonomi Kerakyatan: Amanat Konstitusi Untuk Mewujudkan Demokrasi Ekonomi di Indonesia, dalam (Sarjadi dan Sugema eds.) Ekonomi Konstitusi. Jakarta: Sugeng Sarjadi Syndicate.  
  • Hatta, Mohammad, 1985. Membangun Ekonomi Indonesia. Jakarta: Inti Idayu Press.