Tahun Akademik:
Genap 2023/2024
Kelas-Offr:
PR6-MBKM
Deskripsi:

Capaian Pembelajaran
  • 4.1 Memiliki pemahaman yang komprehensif tentang konsep aspek hukum informasi, HAKI dan Hak Cipta dengan pendekatan legal formal yang berorientasi pada pengembangan kemampuan berpikir kritis dan analitis
  • 4.2 Mampu menganalisis berbagai permasalahan dan hambatan dalam penerapan aspek hukum informasi di perpustakaan dan lembaga informasi mapun di masyarakat.
  • 4.3 Mampu mengevaluasi secara kritis dan komprehensif penerapan aspek hukum informasi di era digital baik pada lingkup perpustakaan dan lembaga informasi maupun pada masyarakat.
Daftar Pustaka:
  • 1. Catherine A. Lemmer JD, MS (2015) Law Librarianship in the Digital Age edited by Ellyssa Kroski, Journal of Library & Information Services in Distance Learning, 9:3, 253-255, DOI: 10.1080/1533290X.2015.1072383
  • 2. Whery, Thimothy Lee. 2002. The Librarian Guide to Intelectual Property in The Digital Age, Copyright, Patent, And Trademarks. Chicago: ALA
  • 3. Harris, Lesley Ellen. 2009. Licencing Digital Content: A Practical Guide for Libraraian. Chicago: ALA
  • 4. Undang-Undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta
  • 5. Peraturan Mentetri Pendidikan Nasional No. 17 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi
  • 6. Lopa, Miola; Penarola, Ferdinand; Za, Stefano. 2015. From Information to Smart Society: Environment, Politics and Economics. Heidelberd: Springer
  • 7. Sugiharti, Rahma. 2014. Perkembangan Masyarakat Informasi dan Teori Sosial Kontemporer. Surabaya: Prenada Media Grup