Pilihan pendaftaran
Tahun Akademik:
Genap 2024/2025
Kelas-Offr:
C-C
Deskripsi:
Hukum Perdata memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai konsep dasar hukum perdata di Indonesia, hukum orang dan keluarga, hukum harta kekayaan, beserta hukum waris, pembahasan diawali dari pengertian hukum perdata, karakteristik dan sejarah perkembangannya, kedudukan orang sebagai subyek hukum dan pada saat membentuk keluarga berdasarkan hukum perkawinan, pembahasan hukum harta kekayaan dibagi ke dalam hukum benda dan hukum perikatan sedangkan pembahasan hukum waris meliputi hukum waris berdasarkan Undang-undang dan berdasarkan surat wasiat. Pembelajaran yang dilakukan menggunakan pendekatan case method. Penilaian selama pembelajaran menggunakan penilaian sikap, penilaian aktivitas partisipatif, produk, UTS dan UAS.
Capaian Pembelajaran
Genap 2024/2025
Kelas-Offr:
C-C
Deskripsi:
Hukum Perdata memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai konsep dasar hukum perdata di Indonesia, hukum orang dan keluarga, hukum harta kekayaan, beserta hukum waris, pembahasan diawali dari pengertian hukum perdata, karakteristik dan sejarah perkembangannya, kedudukan orang sebagai subyek hukum dan pada saat membentuk keluarga berdasarkan hukum perkawinan, pembahasan hukum harta kekayaan dibagi ke dalam hukum benda dan hukum perikatan sedangkan pembahasan hukum waris meliputi hukum waris berdasarkan Undang-undang dan berdasarkan surat wasiat. Pembelajaran yang dilakukan menggunakan pendekatan case method. Penilaian selama pembelajaran menggunakan penilaian sikap, penilaian aktivitas partisipatif, produk, UTS dan UAS.
Capaian Pembelajaran
- Menganalisis konsep dasar hukum perdata dengan menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis dan menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
- Menganalisis konsep dasar hukum perdata dengan menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis dan menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
- Menganalisis hukum orang menurut KUHPerdata dengan menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis serta menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
- Menganalisis hukum orang menurut KUHPerdata dengan menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis serta menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
- Menganalisis hukum keluarga menurut KUHPerdata dengan menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis serta menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
- Menganalisis hukum keluarga menurut KUHPerdata dengan menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis serta menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
- Menganalisis hukum harta kekayaan menurut KUHPerdata dengan menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis serta menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
- Menganalisis hukum harta kekayaan menurut KUHPerdata dengan menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis serta menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
- Menganalisis hukum waris menurut KUHPerdata dengan menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis serta menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik
- Menganalisis hukum waris menurut KUHPerdata dengan menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis serta menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik
- Badrulzaman, M. Danim. 1983. KUHPerdata Buku III, Hukum Perikatan. Bandung: Alumni
- Hardjawidjaja. 1979. Hukum Perdata tentang Orang. Jakarta: Pembimbing Masa.
- Mahadi. Tanpa tahun. Hak Atas Benda.
- Mertokusumo, Sudikno. 1991. Mengenai Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta: Liberty
- Prawirohamidjojo, R. Soetoyo. 1994. Pluralisme dalam Perundang-undangan Perkawinan di Indonesia. Surabaya: Airlangga Press.
- Prawirohamidjojo, R. Soetoyo. Bab-bab Tentang Hukum Benda. Bandung: Alumni.
- Prodjodikoro, Wirjono. 1983. Asas-asas Hukum Perdata. Bandung: Sumur Bandung.
- Satrio, J. 1982. Hukum Perjanjian. Bandung: Alumni.
- Setiawan, R. 1979. Hukum Perikatan. Jakarta: Bina Cipta.
- Soepomo, R. 1970. Sistem Hukum di Indonesia. Jakarta: Noor Komala.
- Subekti, R. 1994. Pokok-pokok Hukum Perdata. Jakarta: Intermasa.
- Subekti, R. dan R. Tjitrosudibio. 1995. Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Burgerlijk
- Wetboek dengan tambahan Undang-Undang Pokok Agraria dan Undang-Undang
- Perkawinan. Jakarta: Pradnya Paramita.
- Vollmar, H.F.A. 1983. Pengantar Studi Hukum Perdata Jilid I. Jakarta: Rajawali.
- Pengajar: Siti Awaliyah
- Pelajar terdaftar: 41
Tamu tidak dapat mengakses kursus ini, silahkan login.