Enrolment options
Tahun Akademik:
Genap 2024/2025
Kelas-Offr:
C-C
Deskripsi:
Hukum Pidana mempelajari materi tentang pengantar hukum pidana, sejarah hukum pidana Indonesia, berlakunya hukum pidana, subjek hukum pidana (pleger, enkelvoudige daderschap), masalah delik, delik percobaan (Poeging), delik penyertaan (Deelneming), delik Perbarengan (Concursus), delik pengulangan (Recidive), pertanggungjawaban pidana, pidana dan pemidanaan, masalah politik kriminal, dan beberapa bentuk delik tertentu dalam KUHP. Metode pembelajaran menggunakan case method. Penilaian dilakukan dengan memperhatikan aspek nilai sikap, aktivitas partisipatif, nilai tugas, UTS, dan UAS.
Capaian Pembelajaran
Genap 2024/2025
Kelas-Offr:
C-C
Deskripsi:
Hukum Pidana mempelajari materi tentang pengantar hukum pidana, sejarah hukum pidana Indonesia, berlakunya hukum pidana, subjek hukum pidana (pleger, enkelvoudige daderschap), masalah delik, delik percobaan (Poeging), delik penyertaan (Deelneming), delik Perbarengan (Concursus), delik pengulangan (Recidive), pertanggungjawaban pidana, pidana dan pemidanaan, masalah politik kriminal, dan beberapa bentuk delik tertentu dalam KUHP. Metode pembelajaran menggunakan case method. Penilaian dilakukan dengan memperhatikan aspek nilai sikap, aktivitas partisipatif, nilai tugas, UTS, dan UAS.
Capaian Pembelajaran
- Mahasiswa mampu menjelaskan pengantar hukum pidana dan sejarah hukum pidana Indonesia dengan mandiri dan bertanggung jawab.
- Mahasiswa mampu menjelaskan pengantar hukum pidana dan sejarah hukum pidana Indonesia dengan mandiri dan bertanggung jawab.
- Mahasiswa mampu menjelaskan berlakunya hukum pidana dan subyek hukum pidana dengan mandiri dan bertanggung jawab.
- Mahasiswa mampu menjelaskan berlakunya hukum pidana dan subyek hukum pidana dengan mandiri dan bertanggung jawab.
- Mahasiswa mampu menjelaskan masalah delik, delik percobaan (poging), delik penyertaan (deelneming), delik perbarengan (concursus), delik pengulangan (recidive) secara mandiri dan bertanggung jawab.
- Mahasiswa mampu menjelaskan masalah delik, delik percobaan (poging), delik penyertaan (deelneming), delik perbarengan (concursus), delik pengulangan (recidive) secara mandiri dan bertanggung jawab.
- Mahasiswa mampu menjelaskan pertanggungjawaban pidana, pidana dan pemidanaan dengan mandiri dan bertanggung jawab.
- Mahasiswa mampu menjelaskan pertanggungjawaban pidana, pidana dan pemidanaan dengan mandiri dan bertanggung jawab.
- Mahasiswa mampu menganalisis masalah politik kriminal dan beberapa delik tertentu dalam KUHP dengan mandiri dan bertanggung jawab.
- Mahasiswa mampu menganalisis masalah politik kriminal dan beberapa delik tertentu dalam KUHP dengan mandiri dan bertanggung jawab.
- _____. 1987, Hukum Pidana, Alumni, Bandung
- _____. 1989. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Korporasi. Semarang: Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
- Ali, Chidir. 1987. Badan Hukum. Bandung: Alumni
- Farid, Andi Zainal Abidin. 2007. Hukum Pidana I. Jakarta: Sinar Grafika
- Hamzah, Andi. __. Asas Pertanggungjawaban Korporasi dalam Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
- Hamzah, Andi. 2005. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: PT Yarsif Watampone
- Kartanegara, Satochid. ___. Satochid Kartanegara dan Pendapat Para Ahli Terkemuka Bagian I dan II. __: Balai Lektur Mahasiswa
- Lamintang, PAF. 1984. Hukum Penitensier Indonesia. Bandung: Armico.
- Moeljatno. 1983. Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban dalam Hukum Pidana. Yogyakarta: Pidato Dies Natalis Universitas Gadjah Mada
- Muladi dan Barda Nawawi Arief. 1984. Pidana dan Pemidanaan. Semarang: Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
- Nawawi, Barda. 2008. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana (Perkembangan Konsep KUHP Baru). Jakarta: Kencana Prenada Media Group
- Rancangan KUHP Direktorat Perundang-undangan Departemen Hukum dan Perundang-undangan RI
- Reksodiputro, Mardjono. 1995. Pembaharuan Hukum Pidana, Jakarta: Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum d/h lembaga Kriminologi Universitas Indonesia.
- RM, Suharto. 1987. Hukum Pidana I. Semarang
- Saleh, Roeslan. 1984. Tentang Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana. Jakarta: BPHN.
- Soesilo, R. 1981. Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Bogor: Politeia.
- SR, Kanter dan EY Sianturi. 2002. Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya. Jakarta: Storia Grafika.
- Sudarto. 1976. Suatu Dilema dalam Perubahan Sistem Pidana Indonesia. Semarang: Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
- Utrecht. 1960. Hukum Pidana I. Bandung: Universitas Padjajaran
- Waluyo, Bambang. 2000. Pidana dan Pemidanaan. Jakarta: Sinar Grafika
- Teacher: Lusiana Margaret Tijow
- Enrolled students: 41
Guests cannot access this course. Please log in.