Tahun Akademik:
Genap 2022/2023
Kelas-Offr:
C17-C17
Deskripsi:
Matakuliah Pendidikan Kewarganegaraan berfokus pada upaya memberikan pemahaman secara menyeluruh, peningkatan motivasi belajar, serta pengembangan keterampilan mahasiswa sebagai warganegara yang bangga dan cinta terhadap tanah air. Secara terperinci, matakuliah ini menyajikan konsep dan urgensi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi; identitas nasional sebagai dasar pembentuk karakter bangsa; integritas nasional sebagai salah satu parameter persatuan dan kesatuan bangsa; penerapan UUD NRI tahun 1945 sebagai konstitusi di Indonesia; hak dan kewajiban warga negara dalam kehidupan demokrasi; hukum yang berkeadilan; wawasan nusantara; serta ketahanan nasional.
Capaian Pembelajaran
  • Memahami secara kritis tentang penyelenggaraan Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi dengan sudut pandang tantangan perkembangan zaman
  • Menunjukkan komitmen atas identitas nasional yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai dasar menjadi warga negara yang berkarakter
  • Menjelaskan konsep integrasi nasional sebagai salah satu parameter persatuan dan kesatuan bangsa secara logis berdasarkan data-data kontekstual yang ditemukan
  • Menganalisis konsep dan penerapan UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi di Indonesia dari sudut pandang dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara
  • Memahami konsep hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam penerapan sistem politik demokrasi Pancasila
  • Menganalisis permasalahan hukum serta upaya penanganannya dengan perspektif konsep ideal hukum yang berkeadilan dalam konteks mendukung gerakan antikorups
  • Memahami konsep wawasan nusantara sebagai dasar cara pandang kolektif kebangsaan Indonesia dalam konteks kebermantaafannya di lingkup pergaulan dunia
  • Mengidentifikasi unsur pembentuk ketahanan nasional serta upaya memperkuat komitmen warga negara muda yang nasionalis
  • Melaksanakan kegiatan proyek kewarganegaraan dalam konteks memperkuat keterlibatan warga negara muda pada penyelesaian masalah-masalah sosial kemasyarakatan
Daftar Pustaka:
  • Al Hakim, S. dkk. 2012. Pendidikan Kewarganegaran Dalam Konteks Indonesia. Malang: Universitas Negeri Malang Press.
  • Naning, R. 1983. Cita dan Citra Hak-Hak Asasi Manusia Di Indonesia. Jakarta. Lembaga Kriminologi Universitas Indonesia. Program Penunjang bantuan Hukum Indonesia.
  • Nugroho, Heru. 1997. “Pemahaman Kritis SARA dan Kemajemukan Masyarakat Indonesia”. Dalam Wawasan Kebangsaan. (Halaman 49-66). Jakarta. Penerbit Badan Pendidikan dan Pelatihan Departemen Dalam Negeri.
  • Pasaribu, I.L. dan B. Simandjuntak. 1982. Pendidikan Nasional (Tinjauan Paedagogik Teoritis). Bandung. Tarsito.
  • Rosyada, D. Dkk. 2000. Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani. Jakarta: Prenada Media.
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
  • Latif, Yudi. 2010. Negara Paripurna. Jakarta. Penerbit Gramedia.
  • Kusuma, A.B., 2004, Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945, Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta.
  • Azra, A. 2002. Paradigma Baru Pendidikan Nasional, ReSCPL Acuan: i dan Demokratisasi. Jakarta. Kompas.
  • Budihardjo, M. 1996. Demokrasi Indonesia: Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Pancasila. Jakarta. Gramedia.
  • Fatah, E. S.. 1994. “Manajemen Konflik Politik dan Demokrasi”. Prisma. Tahun XXIII, Nomor 8. (Halaman 43-56).
  • Hikam, Muhammad AS. 1996. Demokrasi dan Civil Society. Jakarta. LP3ES.
  • Islamy. M.I. 1997. Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. BUMI AKSARA: Jakarta.
  • Lemhannas. 1974. Ketahanan Nasional. Jakarta, Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
  • Ley, Cornelis. 1997. “Nasionalisme”. Dalam Wawasan Kebangsaan. (Halaman 33-48). Jakarta. Penerbit Badan Pendidikan dan Pelatihan Departemen Dalam Negeri.
  • Mahfud MD, M. 1999. Hukum dan Pilar-pilar Demokrasi. Yogyakarta. Gramedia.