• Deskripsi Mata Kuliah

    Pendidikan Kewarganegaraan sebagai kelompok Mata Kuliah Wajib Umum berfungsi sebagai orientasi mahasiswa dalam memantapkan wawasan dan semangat kebangsaan, cinta tanah air, demokrasi, kesadaran hukum, penghargaan atas keragaman dan partisipasinya dalam membangun bangsa berdasar Pancasila. Hal tersebut sejalan dengan fungsi Pendidikan Kewarganegaraan yang menyelenggarakan pendidikan kebangsaan, demokrasi, hukum, multikultural dan kewarganegaraan bagi mahasiswa guna mendukung terwujudnya warga negara yang sadar hak dan kewajiban, serta cerdas, terampil dan berkarakter sehingga dapat diandalkan untuk membangun bangsa. Proses pembelajaran menggunakan Flipped Clasroom Model, yang terdiri atas tiga kegiatan pokok, yakni (1) Pembelajaran sebelum kelas (Before Clasroom), (2) Pembelajaran di Kelas (During Classroom), dan Pembelajaran Setelah Kelas (After Classroom).

    Capaian Pembelajaran Mata Kuliah

    1. Sikap
      Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius, serta berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa.
    1. Pengetahuan
      Mampu menganalisis masalah kontekstual PKn yang berkaitan dengan identitas nasional, integritas nasional, konstitusi negara, hak asasi manusia, rule of law, demokrasi Indonesia, wawasan nusantara, ketahanan nasional dan bela negara.
    1. Keterampilan Umum
      Mampu mengambil keputusan secara cepat dalam konteks pemecahan masalah kontekstual yang berkaitan dengan identitas nasional, integritas nasional, konstitusi negara, hak asasi manusia, rule of law, demokrasi Indonesia, wawasan nusantara, ketahanan nasional dan bela negara.
    1. Keterampilan Khusus
      Mampu mengimplementasikan nilai-nilai kesundaan Silih Asih, Silih Asah, dan Silih Asuh dalam konteks pemecahan masalah yang berkaitan dengan identitas nasional, integritas nasional, konstitusi negara, hak asasi manusia, rule of law , demokrasi Indonesia, wawasan nusantara, ketahanan nasional dan bela negara.

    Dosen Pengampu

    banner dosen

    Materi Perkuliahan

    Materi Perkuliahan secara berurutan per pertemuan adalah sebagai berikut:

    Refferensi

    1. Ballard, C. (2002). Human Rights and the Mining Sector in Indonesia: A Baseline Study, Report Study, International Institute for Environment and Development (IIED). The project was made possible by the support of the World Business Council for Sustainable Development (WBCSD).
    2. Charlotte Ku, (1991). The Archipelagic States Concept and Regional Stability in Southeast Asia, 23 Case W. Res. J. Int'l L. 463 (1991). Available at: https://scholarship.law.tamu.edu/facscholar/537
    3. Drafer, J.A. (1977). The Indonesian Archipelagic State Doctrine and Law of the Sea: "Territorial Grab " or Justifiable Necessity? International Lawyer Vol. 11, No. 1.
    4. Feith, H. (2007). The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia, Jakarta-Kualalumpur: Equinox Publishing,.
    5. Hoadley, M. (2004). The Role of Law in Contemporary Indonesia. (Working papers in contemporary Asian studies; No. 4). Centre for East and South-East Asian Studies, Lund University.
    6. Hosen, N. (2005). Religion and Indonesian constitution: A recent debate, Papers, Faculty of Law, Humanities and Arts University of Wollongong.
    7. Huddy, L. (2001) From Social to Political Identity: A Critical Examination of Social Identity Theory, Political Psychology, Vol. 22, No. 1, 2001
    8. Indrayana, D. (2005). Indonesian Constitutional Reform 1999-2002: An Evaluation Of Constitution-Making In Transition, PhD  Theses, Melbourne University Australia.
    9. Jompa, J. dkk (2015). Identitas, Keragaman, dan Budaya, dalam Sains 45: Agenda Ilmu Pengetahuan Indonesia Menjelang Satu Abad Kemertdekaan, Jakarta: AIPI.
    10. Nurdin, E.S. (2017). Civic Education policies: Their effect on university students’ spirit of nationalism and patriotism, Citizenship, Social and Economics Education 2017, Vol. 16(1) 69–82
    11. Nurwardani, P, Saksama, H.Y., Winataputra, U.S., Budimansyah, D. Sapriya, Winarno, Mulyono, E., Prawatyani, S.J., Anwar,A.A., Evawany, Priyautama, F., Festanto, A. (2016). Pendidikan Kewarganegaraan: Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Ditjen Belmawa Kemristekdikti.
    12. Tjalla, A. (2019). Penguatan Pembelajaran Nilai Moral Pancasila, Jakarta: Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Balitbang Kemdikbud.
    13. Winataputra, U.S. & Budimansyah, D. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan dalam Perspektif Ingternasional, Bandung: Widya Aksara Press.
  • Pertemuan 12: Wawasan Nusantara: dasar dan urgensi wawasan nusantara

    Semangat Pagi Mahasiswa yang Budiman !

    Pada kesempatan kali ini, kalian akan mengkaji Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi dan sekaligus wawasan nasional bangsa Indonesia. Sesuai dengan kaidah pembelajaran ilmiah, Anda akan diajak untuk menelusuri, menanya, menggali, membangun argumentasi dan memdeskripsikan kembali konsep Wawasan Nusantara baik secara tulisan maupun lisan.

    Setelah mempelajari topik ini, diharapkan kalian mampu terbuka dan tanggap terhadap dinamika historis, dan urgensi masa depan Wawasan Nusantara sebagai konsepsi dan pandangan kolektif keberbangsaan dan kebernegaraan Indonesia dalam konteks pergaulan dunia. Anda juga mampu mengevaluasi dinamika historis, dan urgensi Wawasan Nusantara sebagai konsepsi dan pandangan kolektif kebangsaan Indonesia dalam konteks pergaulan dunia; dan mampu menyajikan hasil kajian perseorangan mengenai suatu kasus terkait dinamika historis, dan urgensi Wawasan Nusantara sebagai konsepsi dan pandangan kolektif keberbangsaan dan kebernegaraan Indonesia dalam konteks pergaulan dunia.

    Selanjutnya silakan pelajari materi-materi berikut:

Pertemuan 11: Demokrasi di Indonesia: konsep dan urgensi serta dinamika pelaksanaan demokrasi di indonesiapertemuan 13: Wawasan Nusantara: implementasi wawasan nusantara