Topic outline

  • Deskripsi Mata Kuliah


    Pendidikan Kewarganegaraan sebagai kelompok Mata Kuliah Wajib Umum berfungsi sebagai orientasi mahasiswa dalam memantapkan wawasan dan semangat kebangsaan, cinta tanah air, demokrasi, kesadaran hukum, penghargaan atas keragaman dan partisipasinya dalam membangun bangsa berdasar Pancasila. Hal tersebut sejalan dengan fungsi Pendidikan Kewarganegaraan yang menyelenggarakan pendidikan kebangsaan, demokrasi, hukum, multikultural dan kewarganegaraan bagi mahasiswa guna mendukung terwujudnya warga negara yang sadar hak dan kewajiban, serta cerdas, terampil dan berkarakter sehingga dapat diandalkan untuk membangun bangsa. Proses pembelajaran menggunakan Flipped Clasroom Model, yang terdiri atas tiga kegiatan pokok, yakni (1) Pembelajaran sebelum kelas (Before Clasroom), (2) Pembelajaran di Kelas (During Classroom), dan Pembelajaran Setelah Kelas (After Classroom).

    Capaian Pembelajaran Mata Kuliah

    1. Sikap
      Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius, serta berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa.
    1. Pengetahuan
      Mampu menganalisis masalah kontekstual PKn yang berkaitan dengan identitas nasional, integritas nasional, konstitusi negara, hak asasi manusia, rule of law, demokrasi Indonesia, wawasan nusantara, ketahanan nasional dan bela negara.
    1. Keterampilan Umum
      Mampu mengambil keputusan secara cepat dalam konteks pemecahan masalah kontekstual yang berkaitan dengan identitas nasional, integritas nasional, konstitusi negara, hak asasi manusia, rule of law, demokrasi Indonesia, wawasan nusantara, ketahanan nasional dan bela negara.
    1. Keterampilan Khusus
      Mampu mengimplementasikan nilai-nilai kesundaan Silih Asih, Silih Asah, dan Silih Asuh dalam konteks pemecahan masalah yang berkaitan dengan identitas nasional, integritas nasional, konstitusi negara, hak asasi manusia, rule of law , demokrasi Indonesia, wawasan nusantara, ketahanan nasional dan bela negara.

    Dosen Pengampu

    banner dosen

    Materi Perkuliahan

    Materi Perkuliahan secara berurutan per pertemuan adalah sebagai berikut:

    Refferensi

    1. Ballard, C. (2002). Human Rights and the Mining Sector in Indonesia: A Baseline Study, Report Study, International Institute for Environment and Development (IIED). The project was made possible by the support of the World Business Council for Sustainable Development (WBCSD).
    2. Charlotte Ku, (1991). The Archipelagic States Concept and Regional Stability in Southeast Asia, 23 Case W. Res. J. Int'l L. 463 (1991). Available at: https://scholarship.law.tamu.edu/facscholar/537
    3. Drafer, J.A. (1977). The Indonesian Archipelagic State Doctrine and Law of the Sea: "Territorial Grab " or Justifiable Necessity? International Lawyer Vol. 11, No. 1.
    4. Feith, H. (2007). The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia, Jakarta-Kualalumpur: Equinox Publishing,.
    5. Hoadley, M. (2004). The Role of Law in Contemporary Indonesia. (Working papers in contemporary Asian studies; No. 4). Centre for East and South-East Asian Studies, Lund University.
    6. Hosen, N. (2005). Religion and Indonesian constitution: A recent debate, Papers, Faculty of Law, Humanities and Arts University of Wollongong.
    7. Huddy, L. (2001) From Social to Political Identity: A Critical Examination of Social Identity Theory, Political Psychology, Vol. 22, No. 1, 2001
    8. Indrayana, D. (2005). Indonesian Constitutional Reform 1999-2002: An Evaluation Of Constitution-Making In Transition, PhD  Theses, Melbourne University Australia.
    9. Jompa, J. dkk (2015). Identitas, Keragaman, dan Budaya, dalam Sains 45: Agenda Ilmu Pengetahuan Indonesia Menjelang Satu Abad Kemertdekaan, Jakarta: AIPI.
    10. Nurdin, E.S. (2017). Civic Education policies: Their effect on university students’ spirit of nationalism and patriotism, Citizenship, Social and Economics Education 2017, Vol. 16(1) 69–82
    11. Nurwardani, P, Saksama, H.Y., Winataputra, U.S., Budimansyah, D. Sapriya, Winarno, Mulyono, E., Prawatyani, S.J., Anwar,A.A., Evawany, Priyautama, F., Festanto, A. (2016). Pendidikan Kewarganegaraan: Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Ditjen Belmawa Kemristekdikti.
    12. Tjalla, A. (2019). Penguatan Pembelajaran Nilai Moral Pancasila, Jakarta: Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Balitbang Kemdikbud.
    13. Winataputra, U.S. & Budimansyah, D. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan dalam Perspektif Ingternasional, Bandung: Widya Aksara Press.
  • Pertemuan 1: Pengantar Memahami PKn di Perguruan Tinggi

    Para mahasiswa yang budiman, selamat atas keberhasilan kalian masuk kuliah di perguruan tinggi (PT). Mengawali perkuliahan pada semester awal kalian akan menempuh perkuliahan umum, yang lazim dikenal sebagai Mata Kuliah Umum (MKU).

    Dari sejumlah MKU yang merupakan mata kuliah wajib ada empat, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 35 ayat 2, bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah : a. Agama; b. Pancasila; c. Kewarganegaraan; dan d. Bahasa Indonesia. Keempat mata kuliah tersebut dikenal dengan sebutan Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU). Jadi mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata kuliah umum yang wajib diikuti oleh kalian sebagai mahasiswa Indonesia.

    Pada pertemuan pertama, kalian akan diajak untuk memahami (1) Dasar pemikiran dan urgensi PKn, Dasar historis, yuridis, dan sosiologis PKn, dan (3) Dinamika dan tantangan PKn.  Mulailah berselancar mempelajari topik-topik tersebut dari sumber yang sudah disediakan maupun sumber-sumber lain yang dapat diperoleh secara online maupun cetak.

  • Pertemuan 2: Identitas Nasional: Konsep dan Urgensi Identitas Nasional

    Semangat Pagi Mahasiswa yang Budiman !

    Apabila Anda pergi ke luar negeri, apa yang membedakan Anda dengan orang luar? Apa ciri atau penanda Anda yang bisa dikenali bahwa Anda adalah orang Indonesia? Ciri atau penanda yang dapat membedakan Anda itu dapat disebut sebagai identitas.

    Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas, sudah disiapkan materi tentang Identitas Nasional. Pada pembahasan materi tersebut lebih difokuskan pada bahasan konsep dan urgensi Identitas Nasional. Selamat mempelajari!

  • Pertemuan 3:Identitas Nasional: Unsur-Unsur, Dinamika dan Tantangan Identitas Nasional

    Semangat Pagi Mahasiswa yang Budiman !

    Materi tentang identitas nasional yang akan kita bahas ini ada pada Bab 2 sebagai materi kelanjutan minggu lalu. Pada kesempatan ini pembahasan mengenai identitas nasional lebih di fokuskan mengenai materi unsur-unsur, dinamika dan tantangan identitas nasional.  

    Setelah Anda menelusuri konsep identitas nasional menurut sumber historis, sosiologis, dan politis, apakah tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini?. Jawabannya ada dalam materi-materi berikut. 

    Selamat Mempelajari!

  • Pertemuan 4: Integrasi Nasional: Konsep dan Urgensi Integrasi Nasional

    Semangat Pagi Mahasiswa yang Budiman !
    Materi yang akan dipelajari pada pertemuan ini yaitu tentang Integritas Nasional. Pada materi ini, pembahasan materi lebih memfokuskan mengenai Konsep dan Urgensi Integrasi Nasional. Pokok bahasan ini harus dipahami oleh mahasiswa sebelum menginjak pada pembahasan berikutnya. Pada pertemuan ini, Anda akan diajak mempelajari lebih lanjut perihal bagaimana konsep dan pentingnya integrasi nasional bagi sebuah negara-bangsa (nation-state). Sejalan dengan kaidah pembelajaran ilmiah yang aktif, Anda diminta untuk menelusuri, menanya, menggali, membangun argumentasi dan mendeskripsikan kembali esensi dan urgensi integrasi nasional baik secara tulisan maupun lisan.

    Setelah mempelajari materi ini, Anda diharapkan: mampu berdisiplin untuk mewujudkan integrasi nasional dan mengokohkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah NKRI; mampu mengevaluasi urgensi integrasi nasional sebagai salah satu parameter persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah NKRI; dan mampu menyajikan hasil studi kasus terkait esensi dan urgensi integrasi nasional sebagai salah satu parameter persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah NKRI. Selamat belajar!

  • Pertemuan 5: Integrasi Nasional: Dinamika dan Tantangan Integrasi Nasional

    Mahasiswa yang budiman, melanjutkan materi tentang Integrasi Nasional pada topik ke 5 ini kita akan membahahas Dinamika dan Tantangan Integrasi Nasional. Pada pembahasan materi ini, kalian akan digali kemampuan analisis kritis mengenai bagaimana dinamika dan tantangan integrasi nasional di Indonesia. Selamat belajar.

  • Pertemuan 6: Konstitusi Negara: Konsep dan Urgensi Konstitusi Negara Indonesia

    Semangat Pagi Mahasiswa yang Budiman !!!

    Pada pertemuan kali ini, Anda akan mempelajari esensi, urgensi, dan nilai norma konstitusional UUD NRI 1945 dan konstitusionalitas peraturan perundangan di bawah UUD. Sejalan dengan kaidah pembelajaran ilmiah, Anda akan diajak untuk menelusuri konsep dan urgensi konstitusi; menanya alasan mengapa diperlukan konstitusi; menggali sumber historis, sosiologis, politik tentang konstitusi; membangun argumen tentang dinamika dan tantangan konstitusi; dan mendeskripsikan esensi dan urgensi konstitusi. Pada bagian akhir disajikan praktik Kewarganegaraan pada materi tersebut.

    Setelah mempelajari materi-materi ini, Anda diharapkan: memiliki komitmen secara personal dan sosialterhadap pengejawantahan nilai dan norma yang terkandung dalam konstitusi di Indonesia; mampu menganalisis nilai dan norma yang terkandung dalam konstitusi di Indonesia dan konstitusionalitas ketentuan di bawah UUD dalam konteks kehidupan bernegarakebangsaan Indonesia; dan mampu mengkreasi pemetaan konsistensi dan koherensi antar nilai dan norma yang terkandung dalam konstitusi di Indonesia dan konstitusionalitas ketentuan di bawah UUD dalam konteks kehidupan bernegarakebangsaan Indonesia. Selamat belajar.

  • Pertemuan 7: Konstitusi Negara Indonesia: Dinamika dan Tantangan Konstitusi Negara Indonesia

    Semangat Pagi Mahasiswa yang Budiman !
    Dalam hidup bernegara, Anda dapat menemukan beberapa aturan yang mengatur bagaimana pemerintahan dijalankan. Misalnya, siapa yang menjalankan kekuasaan pemerintahan dan bagaimana kekuasaan tersebut diperoleh. Anda juga dapat menemukan adanya beberapa aturan yang sama sekali tidak berhubungan dengan cara-cara pemerintahan dijalankan. Misalnya, bagaimana aturan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya dan bagaimana cara mencari keadilan jika hak dilanggar orang lain. 

    Pada saat Anda menemukan aturan atau hukum yang berisi ketentuan yang mengatur bagaimana pemerintah dijalankan, artinya Anda telah menemukan bagian atau isi dari konstitusi. Untuk memahami lebih lanjut, Silakan simak materi-materi berikut:

  • Pertemuan 8: Ujian Tengah Semester

    Semangat Pagi Mahasiswa yang Budiman !
    Setelah mengikuti dan mempelajari matakuliah ini selama separuh semester, ikutilah Lomba Vlog yang diadakan oleh Tim SPADA UPI untuk memenuhi Ujian Tengah Semester. Silakan dipelajari ketentuan lomba vlog dalam lampiran berikut,

    Selamat Mengerjakan!!!

  • Pertemuan 9: Hak Asasi Manusia dan Rule Of Law: Konsep dan Sejarah HAM & Rule of Law

    Semangat Pagi Mahasiswa yang Budiman !!!

    Dalam kesempatan kali ini, Anda akan diajak mempelajari perihal harmoni antara hak dan kewajiban warga negara di Indonesia yang berdasar pada ide kedaulatan rakyat yang bersumber pada sila IV Pancasila. Sejalan dengan kaidah pembelajaran ilmiah dan aktif, Anda diminta untuk menelusuri, menanya, menggali, membangun argumentasi dan memdeskripsikan kembali konsep kewajiban dan hak warga negara serta bentuk hubungan keduanya baik dalam bentuk tulisan maupun lisan.

    Setelah mempelajarai materi ini, Anda  diharapkan berdisiplin diri melaksanakan kewajiban dan hak warga negara dalam tatanan kehidupan demokrasi Indonesia yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk mufakat; mampu menerapkan harmoni kewajiban dan hak negara dan warga negara dalam tatanan kehidupan demokrasi Indonesia yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk mufakat; dan melaksanakan proyek belajar kewarganegaraan yang terfokus pada hakikat dan urgensi kewajiban dan hak negara dan warga negara dalam tatanan kehidupan demokrasi Indonesia yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk mufakat.

    Untuk memahami lebih lanjut tentang HAM dan Rule of law, silakan pelajar materi-materi berikut:

  • PERTEMUAN 10: Hak Asasi Manusia dan Rule Of Law: hak dan kewajiban warga negara, dinamika ham dan pembelajaran anti korupsi

    Semangat Pagi Mahasiswa yang Budiman !

    Pada kesempatan kali ini, Anda akan diajak mempelajari perihal harmoni antara hak dan kewajiban warga negara di Indonesia yang berdasar pada ide kedaulatan rakyat yang bersumber pada sila IV Pancasila. Sejalan dengan kaidah pembelajaran ilmiah dan aktif, Anda diminta untuk menelusuri, menanya, menggali, membangun argumentasi dan memdeskripsikan kembali konsep kewajiban dan hak warga negara serta bentuk hubungan keduanya baik dalam bentuk tulisan maupun lisan.

    Setelah mempelajari materi-materi ini, diharapkan Anda berdisiplin diri melaksanakan kewajiban dan hak warga negara dalam tatanan kehidupan demokrasi Indonesia yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk mufakat; mampu menerapkan harmoni kewajiban dan hak negara dan warga negara dalam tatanan kehidupan demokrasi Indonesia yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk mufakat; dan melaksanakan proyek belajar kewarganegaraan yang terfokus pada hakikat dan urgensi kewajiban dan hak negara dan warga negara dalam tatanan kehidupan demokrasi Indonesia yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk mufakat.

    Simak dan pelajari materi-materit pada tautan-tautan berikut:

  • Pertemuan 11: Demokrasi di Indonesia: konsep dan urgensi serta dinamika pelaksanaan demokrasi di indonesia

    Semangat Pagi Mahasiswa yang Budiman !

    Dalam pertemuan ini, Kalian akan mempelajari hakikat, instrumentasi, dan praksis demokrasi Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD NRI 1945. Sejalan dengan kaidah pembelajaran ilmiah yang aktif, Anda diminta untuk menelusuri, menanya, menggali, membangun argumentasi dan memdeskripsikan kembali esensi dan urgensi demokrasi Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945 baik secara lisan dan tulisan. 

    Setelah mempelajari topik ini, Kalian diharapkan; teguh pendirian mengenai hakikat, instrumentasi, dan praksis demokrasi Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan UUD NRI 1945; mampu menganalisis hakikat, instrumentasi, dan praksis demokrasi Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan UUD NRI 1945 sebagai wahana penyelenggaran negara yang sejahtera dan berkeadilan dan mampu mengkreasi peta konseptual dan/atau operasional tentang problematika interaksi antar hakikat, instrumentasi, dan praksis demokrasi Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan UUD NRI 1945 sebagai wahana kolektif penyelenggaraan negara yang sejahtera dan berkeadilan.

    Selanjutnya silakan pelajari materi-materi berikut:

  • Pertemuan 12: Wawasan Nusantara: dasar dan urgensi wawasan nusantara

    Semangat Pagi Mahasiswa yang Budiman !

    Pada kesempatan kali ini, kalian akan mengkaji Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi dan sekaligus wawasan nasional bangsa Indonesia. Sesuai dengan kaidah pembelajaran ilmiah, Anda akan diajak untuk menelusuri, menanya, menggali, membangun argumentasi dan memdeskripsikan kembali konsep Wawasan Nusantara baik secara tulisan maupun lisan.

    Setelah mempelajari topik ini, diharapkan kalian mampu terbuka dan tanggap terhadap dinamika historis, dan urgensi masa depan Wawasan Nusantara sebagai konsepsi dan pandangan kolektif keberbangsaan dan kebernegaraan Indonesia dalam konteks pergaulan dunia. Anda juga mampu mengevaluasi dinamika historis, dan urgensi Wawasan Nusantara sebagai konsepsi dan pandangan kolektif kebangsaan Indonesia dalam konteks pergaulan dunia; dan mampu menyajikan hasil kajian perseorangan mengenai suatu kasus terkait dinamika historis, dan urgensi Wawasan Nusantara sebagai konsepsi dan pandangan kolektif keberbangsaan dan kebernegaraan Indonesia dalam konteks pergaulan dunia.

    Selanjutnya silakan pelajari materi-materi berikut:

  • pertemuan 13: Wawasan Nusantara: implementasi wawasan nusantara

    Semangat Pagi Mahasiswa yang Budiman !

    Pada kesempatan kali ini, kalian akan mengkaji Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi dan sekaligus wawasan nasional bangsa Indonesia. Sesuai dengan kaidah pembelajaran ilmiah, Anda akan diajak untuk menelusuri, menanya, menggali, membangun argumentasi dan memdeskripsikan kembali konsep Wawasan Nusantara baik secara tulisan maupun lisan.

    Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional (national outlook) bangsa Indonesia yang selanjutnya dapat disingkat Wasantara. Wawasan nasional merupakan cara pandang bangsa terhadap diri dan lingkungan tempat hidup bangsa yang bersangkutan. Cara bangsa memandang diri dan lingkungannya tersebut sangat mempengaruhi keberlangsungan dan keberhasilan bangsa itu menuju tujuannya.

    Simak materi lebih lanjut pada tautan-tautan berikut:

  • pertemuan 14: Ketahanan Nasional dan Bela Negara: konsep, urgensi dan sejarah Ketahanan Nasional dan Bela Negara:

    Semangat Pagi Mahasiswa yang Budiman !

    Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang Ketahanan Nasional dan Bela Negara. Bagaimana konsep dan urgensi Ketahanan Nasional dan apa itu Bela Negara?. semuanya akan dibahas dan didiskusikan pada kesempatan kali ini.

    Ketahanan nasional (national resilience) merupakan salah satu konsepsi kenegaraan Indonesia. Ketahanan sebuah bangsa pada dasarnya dibutuhkan guna menjamin serta memperkuat kemampuan bangsa yang bersangkutan baik dalam rangka mempertahankan kesatuannya, menghadapi ancaman yang datang maupun mengupayakan sumber daya guna memenuhi kebutuhan hidup.

    Materi lebih lengkap silakan unduh dan pelajari tautan berikut:

  • Pertemuan 15: Ketahanan Nasional dan Bela Negara: Model asta gatra dan dinamika ketahanan nasional dan bela negara

    Semangat Pagi Mahasiswa yang Budiman !

    Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang Ketahanan Nasional dan Bela Negara. Bagaimana Model Asta Gatra dan Dinamika Ketahanan Nasional Bela Negara?. semuanya akan dibahas dan didiskusikan pada kesempatan kali ini.

    Ketahanan nasional (national resilience) merupakan salah satu konsepsi kenegaraan Indonesia. Ketahanan sebuah bangsa pada dasarnya dibutuhkan guna menjamin serta memperkuat kemampuan bangsa yang bersangkutan baik dalam rangka mempertahankan kesatuannya, menghadapi ancaman yang datang maupun mengupayakan sumber daya guna memenuhi kebutuhan hidup.

    Materi lebih lengkap silakan unduh dan pelajari tautan berikut:

  • Pertemuan 16: Ujian Akhir Semester

    Semangat Pagi Mahasiswa yang Budiman !
    Setelah mengikuti dan mempelajari matakuliah ini selama satu semester, untuk mengukur ketercapaian pembelajaran pada matakuliah Pendidikan Kewarganegaraan dan mengukur kemampuan berfikir kritis dan analitis, silakan anda mengikuti Ujian Akhir Semester berupa :

    1. Computer Based Test (CBT) berbentuk soal Pilihan Ganda 

    2. Unggah video Share Values 

    Untuk CBT silakan mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan oleh UPI dan untuk Shares Values menggunakan pedoman pada lampiran UAS berikut ini !