Pilihan pendaftaran

Tahun Akademik:
Genap 2021/2022
Kelas-Offr:
D-D
Deskripsi:
Pengertian, sifat, tujuan dan azas-azas hukum acara pidana dan perdata, pengajuan perkara perdata dan pidana, penyidikan, penuntutan, praperadilan, teori pembuktian, pemeriksaan sidang pengadilan, putusan hakim pelaksanaan putusan hakim, upaya hukum dalam perkara perdata dan pidana,pembaharuan hukum pidana dan perdata di Indonesia
Capaian Pembelajaran
  • Memahami teori dan konsep konsep dasar hukum acara, pengajuan perkara, pemeriksaan perkara, pembuktian dalam perkara, putusan pengadilan, pelaksanaan putusan pengadilan, dan upaya hukum.
  • Memahami teori dan konsep konsep dasar hukum acara, pengajuan perkara, pemeriksaan perkara, pembuktian dalam perkara, putusan pengadilan, pelaksanaan putusan pengadilan, dan upaya hukum.
  • Mengaplikasikan teori dan konsep hukum acara dalam memecahkan masalah hukum acara di Indonesia
  • Mengaplikasikan teori dan konsep hukum acara dalam memecahkan masalah hukum acara di Indonesia
  • Berpegang pada nilai-nilai moral Pancasila dalam implementasi hukum acara.
  • Berpegang pada nilai-nilai moral Pancasila dalam implementasi hukum acara.
Daftar Pustaka:
  • Asfiah, Ratna Nurul. 1985. Peradilan dan Ruang Lingkupnya. Jakarta: Akademika Pressindo.
  • Depkeh RI.1982. Pedoman Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Jakarta: Yayasan Pengayoman
  • Dirdjosisworo, Soedjono. 1981. Pertanggungjawaban dalam Hukum Pidana. Bandung: Alumni.
  • Hamzah, Andi. 1984. Pengantar Hukum Acara Perdata. Jakarta: Ghalia Idonesia.
  • Haris, H. 1978. Pembaharuan Hukum Acara Pidana. Bandung: Binacipta.
  • Mertokoesumo, Soedikno. 1964. Hukum Acara Perdata Indonesia. Yogyakarta: Gajah Mada.
  • Mertokusumo, Sudikno. 1985. Hukum Acara Perdata. Yogyakarta: Liberty.
  • Muhammad, Abdulkadir. 1982. Hukum Acara Perdata Indonesia. Jakarta: Alumni.
  • Praja, Achamd Soema.1981. Pokok-pokok Hukum Acara Pidana Indonesia. Bandung: Alumni.
  • Prakoso, Joko. 1988. Surat Dakwaan, Tuntutan Pidana, Eksamninasi Perkara di dalam Proses Pidana. Yogyakarta: Liberty.
  • Prakoso, Joko.1988. Masalah Ganti Rugi dalam KUHAP. Jakarta: Bina Aksara.
  • Prakosa, Djoko. 1988.Alat Bukti dan Kekuatan Pembuktian di dalam Proses Pidana. Yogyakarta: Liberty.
  • Prodjodikoro, Wirjono. 1962. Hukum Acara Perdata di Indonesia. Bandung: Sumur.
  • Prodjodikoro, Wirjono.1985. Hukum Acara Pidana Indonesia. Bandung: Sumur.
  • Purnomo, Bambang. 1984. Orientasi Hukum Pidana Indonesia. Yogyakarta: Amarta Buku
  • Purnomo, Bambang. 1988. Pola Dasar Teori dan Asas Umum Hubungan Acara Pidana. Yogyakarta, Dikbud
  • Saleh, K Wantjik. 1972. Hukum Acara Perdata. Jakarta: Ichtiar.
  • Syahrani, Riduan. 1988. Hukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan Umum. Jakarta: Pustaka Kartini.
  • Soepomo. 1963. Hukum Acara Perdata Pengadilan Negeri. Jakarta: Gita Karya.
  • Subekti, R. 1989. Hukum Acara Perdata. Bandung: Binacipta. Tresna, R. 1972. Komentar Atas Reglemen Hukum Acara di Dalam Pemeriksaan di Muka Pengadilan Negeri (HIR). Jakarta: Pradnya Paramita. Widhayanti, Erni, 1988. Hak-hak Tersangka-Terdakwa di dalam KUHAP. Yogyakarta: Liberty.
Tamu tidak dapat mengakses kursus ini, silahkan login.