Enrolment options
Tahun Akademik:
Gasal 2024/2025
Kelas-Offr:
D-D
Deskripsi:
Mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum-Tata Hukum Indonesia merupakan mata kuliah wajin di Program Studi S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Departemen Hukum dan Kewarganegaraan. Mata kuliah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang pengetahuan dasar dan teoritik tentang ilmu hukum dan tata hukum di Indonesia. Kemudian mahasiswa diharapkan mampu mengimplementasikan proses penegakan hukum, pembinaan hukum dan pendidikan kesadaran hukum dalam masyarakat. Mata kuliah ini berisi materi-materi dasar tentang ilmu hukum dan secara khusus tentang tata hukum Indonesia, antara lain: konsep dasar tentang hukum, hukum sebagai sebagai ilmu pengetahuan, asas, teori, dan hukum serta pembentukan hukum; hubungan antara manusia, masyarakat dan hukum; nilai, norma, sumber hukum dan peristiwa hukum; sumber hukum dalam kasus hukum; fungsi dan peranan hukum dalam masyarakat, bentuk-bentuk hukum, penafsiran hukum dan cara mengisi kekosongan hukum serta politik hukum Indonesia; hubungan pengantar ilmu hukum dengan tata hukum Indonesia, pengertian dan ruang lingkup tata hukum Indonesia; sistem hukum di Indonesia, perkembangan sistem hukum di Indonesia, asas-asas dan sumber-sumber hukum nasional Indonesia, dan penegak hukum di Indonesia secara kritis, kreatif, dan analogis; sejarah perkembangan tata hukum dan sistem perundang-undangan di Indonesia; hakikat negara hukum dan struktur kelembagaan di Indonesia; dan penegakan hukum, pembinaan, dam pendidikan kesadaran hukum serta arah dan strategi pembangunan. Materi dipelajari secara menarik dengan model pembelajaran case method (berbasis kasus) dan project base learning.
Capaian Pembelajaran
Gasal 2024/2025
Kelas-Offr:
D-D
Deskripsi:
Mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum-Tata Hukum Indonesia merupakan mata kuliah wajin di Program Studi S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Departemen Hukum dan Kewarganegaraan. Mata kuliah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang pengetahuan dasar dan teoritik tentang ilmu hukum dan tata hukum di Indonesia. Kemudian mahasiswa diharapkan mampu mengimplementasikan proses penegakan hukum, pembinaan hukum dan pendidikan kesadaran hukum dalam masyarakat. Mata kuliah ini berisi materi-materi dasar tentang ilmu hukum dan secara khusus tentang tata hukum Indonesia, antara lain: konsep dasar tentang hukum, hukum sebagai sebagai ilmu pengetahuan, asas, teori, dan hukum serta pembentukan hukum; hubungan antara manusia, masyarakat dan hukum; nilai, norma, sumber hukum dan peristiwa hukum; sumber hukum dalam kasus hukum; fungsi dan peranan hukum dalam masyarakat, bentuk-bentuk hukum, penafsiran hukum dan cara mengisi kekosongan hukum serta politik hukum Indonesia; hubungan pengantar ilmu hukum dengan tata hukum Indonesia, pengertian dan ruang lingkup tata hukum Indonesia; sistem hukum di Indonesia, perkembangan sistem hukum di Indonesia, asas-asas dan sumber-sumber hukum nasional Indonesia, dan penegak hukum di Indonesia secara kritis, kreatif, dan analogis; sejarah perkembangan tata hukum dan sistem perundang-undangan di Indonesia; hakikat negara hukum dan struktur kelembagaan di Indonesia; dan penegakan hukum, pembinaan, dam pendidikan kesadaran hukum serta arah dan strategi pembangunan. Materi dipelajari secara menarik dengan model pembelajaran case method (berbasis kasus) dan project base learning.
Capaian Pembelajaran
- Menganalisis konsep dasar tentang hukum, hukum sebagai sebagai ilmu pengetahuan, asas, teori, dan tujuan hukum serta pembentukan hukum
- Menganalisis konsep dasar tentang hukum, hukum sebagai sebagai ilmu pengetahuan, asas, teori, dan tujuan hukum serta pembentukan hukum
- Menjelaskan hubungan antara manusia, masyarakat dan hukum.
- Menjelaskan hubungan antara manusia, masyarakat dan hukum.
- Menjelaskan nilai, norma, sumber hukum dan peristiwa hukum.
- Menjelaskan nilai, norma, sumber hukum dan peristiwa hukum.
- Menerapkan beberapa sumber hukum dalam kasus hukum
- Menerapkan beberapa sumber hukum dalam kasus hukum
- Menganalisis fungsi dan peranan hukum dalam masyarakat, bentuk-bentuk hukum, penafsiran hukum dan cara mengisi kekosongan hukum serta politik hukum Indonesia.
- Menganalisis fungsi dan peranan hukum dalam masyarakat, bentuk-bentuk hukum, penafsiran hukum dan cara mengisi kekosongan hukum serta politik hukum Indonesia.
- Mendeskripsikan hubungan pengantar ilmu hukum dengan tata hukum Indonesia, pengertian dan ruang lingkup tata hukum Indonesia
- Mendeskripsikan hubungan pengantar ilmu hukum dengan tata hukum Indonesia, pengertian dan ruang lingkup tata hukum Indonesia
- Menganalisis sistem hukum di Indonesia, perkembangan sistem hukum di Indonesia, asas-asas dan sumber-sumber hukum nasional Indonesia, dan penegak hukum di Indonesia secara kritis, kreatif, dan analogis.
- Menganalisis sistem hukum di Indonesia, perkembangan sistem hukum di Indonesia, asas-asas dan sumber-sumber hukum nasional Indonesia, dan penegak hukum di Indonesia secara kritis, kreatif, dan analogis.
- Menjelaskan sejarah perkembangan tata hukum dan sistem perundang-undangan di Indonesia
- Menjelaskan sejarah perkembangan tata hukum dan sistem perundang-undangan di Indonesia
- Menganalisis hakikat negara hukum dan struktur kelembagaan di Indonesia
- Menganalisis hakikat negara hukum dan struktur kelembagaan di Indonesia
- Menganalisis penegakan hukum, pembinaan, dam pendidikan kesadaran hukum serta arah dan strategi pembangunan hukum nasional Indonesia
- Menganalisis penegakan hukum, pembinaan, dam pendidikan kesadaran hukum serta arah dan strategi pembangunan hukum nasional Indonesia
- Mengimplementasikan penegakan, pembinaan dan pendidikan kesadaran hukum masyarakat
- Mengimplementasikan penegakan, pembinaan dan pendidikan kesadaran hukum masyarakat
- Pudjosewojo, Kusumadi. 1976. Pedoman Pelajaran Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Aksara Baru.
- Rahardjo, Mochtar, 2006.Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.
- Achmad Sanusi ( 1994 ), Pengantar Ilmu Hukum dan Pengantar Tata Hukum Indonesia, Bandung, Tarsito.
- Apeldorn (1986), Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta, Prdanya Paramita.
- Asshiddiqie, Jimly. 2005. Implikasi Perubahan UUD 1945 terhadap Pembangunan Hukum Nasional.Jakarta: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
- Asshiddiqie, Jimly.2006. Pembangunan Hukum dan Penegakan Hukum di Indonesia. Makalah disampaikan pada acara Seminar “Menyoal Moral Penegak Hukum” dalam rangka Lustrum XI Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. 17 Februari 2006.
- Astim Riyanto (2000), Kapita Selekta Hukum dalam Dinamika, Yapendo, Bandung.
- Bachsan Mustafa, (1984), Sistem Hukum Indonesia, bandung, Remadja Karya CV.
- Bakri, M. 2011. Pengantar Hukum Indonesia, Sistem Hukum Indonesia pada Era Reformasi, Jilid 1. Malang: Universitas Brawijaya Press.
- Charles Himawan (2003), Hukum sebagai Panglima, Jakarta, Kompas.
- Daliyo, J.B. 1992. Pengantar Hukum Indonesia. Buku Panduan Mahasiswa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
- Dalyono, J.B. 1989.Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Gramedia.
- Dudu Duswara Machmudin. ( 2001 ). Pengantar Ilmu Hukum. Bandung : Refika Aditama.
- Hadisoeprapto, H. 1981. Pengantar Tata Hukum Indonesia. Yogyakarta: Liberty.
- Kansil ( 2001), Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Jakarta, PN. Balai Pustaka.
- Kusumaatmadja, Mochtar dan Arief Sidharta. Tt. Pengantar Ilmu Hukum (Suatu Pengenalan Pertama Ruang Lingkup Berlakunya Ilmu Hukum. Bandung: Alumni.
- Machmudin, Dudu Duswara. 2000.Pengantar Ilmu Hukum. Bandung: Aditama.
- Masriani, Yulies Tiena. 2004. Pengantar Hukum Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
- Mertokusumo, Sudikno. 1986.Mengenal Hukum (Suatu Pengantar). Yogyakarta: Liberty.
- Mochtar Kusumaatmadja (1996), Hukum, Masyarakat dan Pembinaan Hukum Nasional, Bandung, Bina Cipta.
- Najih, Mokhammad dan Soimin , 2012. Pegantar Hukum Indonesia, Sejarah, Konsep Tata Hukum & Politik Hukum Indonesia. Malang: Setara Press.
- Rahardjo, Satjipto. 1992. Masalah Penegakan Hukum. Bandung: Sinar Baru.
- Rahardjo, Satjipto. ( 1991 ). Ilmu Hukum. Bandung : PT. Citra Aditya Bakti.
- Soedarsono ( 1991), Pengantar Tata Hukum Indonesia, Bandung, Rieneka Cipta.
- Soenarjati Hartono (1991), Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional, Bandung, Alumni.
- Sudarsono, 1991. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Renika Cipta.
- Suroso, 2002.Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
- Suroyo Wignyodipuro. ( 1983 ). Pengantar Ilmu Hukum.Jakarta : Gunung Agung.
- Wiyono, Suko. 1993.Pengantar Ilmu Hukum. Malang: Laboratorium PMP & KN FPIPS IKIP Malang.
- Wiyono, Suko. 2012.Reaktualisasi Idiologi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.Malang: Universitas Wisnuwardhana Malang Press.
- Teacher: Didik Sukriono
- Enrolled students: 45
Guests cannot access this course. Please log in.